Berdasarkan video yang beredar viral, tampak keempat pelaku berboncengan sepeda motor. Salah satu pelaku terlihat berdiri di atas sebuah papan dan berjoget.
Adapun keempat pelaku hanya diberikan sanksi tilang. Motor yang mereka pakai ugal-ugalan saat ini dikandangkan pihak Polantas Polresta Mamuju.
Keempat pelaku hanya dibuatkan surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan yang sama lagi. Setelah dibuatkan pernyataan empat remaja yang diamankan tersebut dipulangkan kembali ke rumah orang tuanya. (gki/dpi)
Load more