LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Aksi teatrikal koalisi Advokasi jurnalis dalam unjuk rasa di depan pengadilan negeri Makassar.
Sumber :
  • idris tajannang

Dua Jurnalis Digugat Rp 700 Miliar, Koalisi Advokasi Jurnalis Sulsel Gelar Aksi Damai Depan PN Makassar

Koalisi Advokasi Jurnalis Sulsel gelar aksi damai depan PN Makassar, meminta hakim menolak permintaan ganti-rugi 700 miliar terhadap 2 jurnalis.

Jumat, 26 April 2024 - 16:04 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Puluhan jurnalis di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kota Makassar, Jalan RA Kartini, Kamis (25/2024).

Koalisi Advokasi Jurnalis merupakan koalisi dari empat organisasi pers, yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Aliansi Jurnalis Indepnden (AJI) Kota Makassar, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Makassar, dan Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel.

Aksi damai yang digelar para jurnalis di Makassar ini ialah merespons sidang lanjutan dua jurnalis yang digugat di Pengadilan Negeri Makassar.

Ketua KAJ Sulsel Andi Muhammad Sardi mengatakan, Pers adalah lembaga atau institusi yang lahir dari masyarakat untuk mengontrol kekuasaan. Pers juga memainkan fungsi sebagai pengontrol kekuasaan. Fungsi itu mengharuskannya tampil independen dan tidak memihak. 

Baca Juga :

Namun dalam kenyataannya, pers kerap mendapat ancaman hingga gugatan perdata terkait karya jurnalistiknya. Seperti Sengketa tentang Pencemaran Nama Baik, sengketa tentang Kesalahan dan Kekeliruan Pemberitaan, dan sengketa tentang Pemberitaan Pers Yang Melanggar Kode Etik.
"Sengketa-sengketa ini harusnya diselesaikan Di Luar Jalur Pengadilan dengan memanfaatkan lembaga Dewan Pers, upaya hukum Negosiasi, Mediasi, Konsiliasi, Fasilitasi, Penilai Independen, dan Arbitrasi," kata Sardi.

Ia mengatakan, pemidanaan seorang jurnalis atas karya jurnalistik yang dihasilkannya, tentu merupakan preseden buruk bagi sistem kemerdekaan pers di Indonesia.

"Di makassar, dua media daring, yakni herald.id dan inikata.co.id, beserta dua wartawan dan narasumbernya digugat oleh lima orang mantan Staf Khusus (Stafsus) diera Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Nominal gugatannya mencapai Rp700 miliar," ungkapnya.

Ia menjelaskan, kelimanya merupakan mantan Stafsus Gubernur Sulsel atau eks pejabat publik. Penggugat mengajukan perdata ke Pengadilan Negeri Makassar dengan tuntutan ganti rugi materiil yaang berlebihan serta tidak menganggap keberadaan dewan pers sebagai pihak mediator yang diakui negara pada setiap kasus sengeketa pers. 

Diketahui Masing masing tergugat digugat senilai Rp100 miliar. Gugatan dilayangkan atas pemberitaan yang menyudutkan para penggugat, dengan judul berita, ‘ASN yang di non-jobkan di era kepemimpinan gubernur Andi Sudirman Sulaiman diduga ada campur tangan Stafsus’,diterbitkan pada 19 September 2023 saat konferensi pers. 

Meskipun telah diberikan hak jawab, penggugat bersikukuh itu adalah pelanggaran. Meskipun dewan pers telah merekomendasikan dua media tergugat melakukan permintaan maaf yang telah dimuat serta Hak Jawab.

Hal itupun telah diatur dalam Pasal 15 ayat (2) UU Pers, yang berkaitan dengan Hak Jawab, Hak Koreksi, dan dugaan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Dengan berjalannya kasus sengketa pers ini di pengadilan negeri makassar, maka kami dari Koalisi Advokasi Jurnalis [KAJ] Sulawesi selatan, yakni AJI Makassar, IJTI Sulsel, PFI Makassar, PJI Sulsel dan LBH Pers Makassar. Akam terus mengawal kasus ini hingga tuntas. 

Empat organisasi profesi ini mengawal melalui non litigasi, mengingat adanya dua jurnalis yang ikut digugat. Lbh pers makassar mendampingi perusahaan media yang digugat, untuk pembuktiannya di depan hakim pengadilan. Jika penggugat keliru mengajukan gugatan karya jurnalistik.  

Aksi jurnalis damai di depan pengadilan negeri makassar, sebagai salah satu bentuk kampanye dari koalisi advokasi jurnalis Sulawesi selatan bersama LBH pers makassar atas gugatan yang dilayangkan mantan pejabat publik. 

Tindakan itu dianggap sebagai upaya pembungkaman dan menebar teror bagi jurrnalis dalam membuat berita. Nilai materil gugatan perdata yang diajukan di pengadilan negeri makassar juga dianggap berlebihan. Aksi jurnalis damai ini juga untuk mengingatkan para pejabat publik sebagai akuntabilitas publik, sewajarnya mereka harus dipantau oleh masyarakat melalui peran jurnalis.

Sementara itu, Humas pengadilan negeri Makassar, Sibali yang menerima perwakilan koalisi Advokasi Jurnalis Sulsel menegaskan akan mengawal sengketa pers yang sementara bergulir di pengadilan.

"Insya Allah saya humas pengadilan negeri Makassar akan mengawal persidangan teman-teman jurnalis yang digugat oleh mantan pejabat publik di Pemprov Sulsel." kata Sibali kepada Jurnalis saat menemui perwakilan koalisi Advokasi Jurnalis didepan pengadilan negeri Makassar.

Humas PN makassar ini juga membeberkan jika gugatan terhadap dua jurnalis di Makassar ini telah berjalan.

"Gugatan ini sudah berjalan dan memasuki proses pembuktian alat bukti dan mendengarkan saksi ahli dan saksi lannya," bebernya.

"Harapan kami bahwa proses persidangan ini tidak ada intervensi dan insya Allah majelis hakimnya akan sesuai dengan prosedur dan fakta persidangan yang ada," sambungnya.

Sibali juga mempersilahkan para jurnalis mengawal dan meliput persidangan dengan memenuhi beberapa persyaratan.

"Silahkan saja meliput, tapi minta tolong untuk menyurat untuk permintaan ijin liputan didalam ruagan sidang, insya Allah akan di ACC oleh majelis hakimnya," ungkapnya.

"Insya Allah saya kan mengawal proses persidangan itu bersama sama teman jurnalis. Kabari saja kapan sidang nya, kapan teman-teman hadir di pengadilan, insya Allah saya akan temani," tutupnya.  (itg/frd).

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Timnas Indonesia Tanpa Maarten Paes, Shin Tae-yong Bisa Andalkan 3 Kiper Ini di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia Tanpa Maarten Paes, Shin Tae-yong Bisa Andalkan 3 Kiper Ini di Piala AFF 2024

Meski kemungkinan besar tanpa Maarten Paes, pelatih Shin Tae-yong masih bisa mengandalkan tiga kiper lain saat Timnas Indonesia tampil di Piala AFF 2024 nanti.
Detik-detik Megawati Hangestri Terkapar dan Menangis usai Hentikan Rekor Buruk Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025

Detik-detik Megawati Hangestri Terkapar dan Menangis usai Hentikan Rekor Buruk Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025

Megawati Hangestri kembali menangis sampai terkapar usai berhasil menghentikan rekor buruk Red Sparks setelah mengalahkan GS Caltex di Liga Voli Korea 2024-2025
Bertemu Presiden UEA, Prabowo: Terima Kasih Atas Kerja Sama RS Lapangan di Gaza

Bertemu Presiden UEA, Prabowo: Terima Kasih Atas Kerja Sama RS Lapangan di Gaza

Presiden RI Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) atas kerja sama terkait rumah sakit lapangan di Rafah dan Gaza, Palestina.
Buntut Polisi Dor AKP Ulil, DPR Desak Kapolri Evaluasi Penggunaan Senjata Api

Buntut Polisi Dor AKP Ulil, DPR Desak Kapolri Evaluasi Penggunaan Senjata Api

Buntut insiden oknum polisi AKP Dadang dor Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil pada Jumat (24/11/2024).
Sambut Kunjungan Prabowo, MBZ: Saya Bangga dengan Hubungan Ini, InsyaAllah Semakin Membaik dan Berkembang

Sambut Kunjungan Prabowo, MBZ: Saya Bangga dengan Hubungan Ini, InsyaAllah Semakin Membaik dan Berkembang

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengajak Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Mohammed bin Zayed Al Nahyan atau MBZ berpartisipasi dalam perekonomian Indonesia.
Mencuat, Fakta-fakta Terbaru Kasus AKP Dadang Dor AKP Ulil, Mulai soal Borgol hingga Tambang Ilegal

Mencuat, Fakta-fakta Terbaru Kasus AKP Dadang Dor AKP Ulil, Mulai soal Borgol hingga Tambang Ilegal

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil begitu menyita perhatian publik hingga para elite politik dan tokoh Indonesia.
Trending
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Sedekah adalah amalan terkuat. Namun Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, di antara sekian banyak orang yang bisa diberikan sedekah, ada yang utama untuk diberikan.
Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Salah seorang penyerang keturunan yang bisa dinaturalisasi oleh PSSI untuk membela Timnas Indonesia disebut mirip dengan Arjen Robben oleh eks pemain Belanda.
Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Terungkap satu bulan yang lalu, pria 34 tahun itu bilang..
Selengkapnya
Viral