Makassar, tvOnenews.com - Terlibat penjualan narkoba jenis sabu, pegawai negeri sipil Kabupaten Jeneponto di tangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan. 4 gram sabu ditemukan dibuang oleh pelaku kedalam kloset.
"Subdit II mengamankan salah seorang oknum ASN Pemkab Jeneponto dengan inisial lelaki RS," ujar Kasubdit 2 Ditnarkoba Polda Sulsel, AKBP Muhammad Fajri Mustafa, Kamis (2/5/2024).
Pelaku yang masi mengenakan pakaian asn ini tidak dapat berkutik, saat petugas menemukan sabu seberat 4 gram yang terbungkus di dalam plastik bening, di Jl Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Pelaku diketahui berinisial R-O (42), bertugas di bagian kesekretariatan daerah Pemkab Jeneponto. Dalam aksinya pelaku kerap membeli sabu yang diperoleh dari lelaki inisial A, yang masih berstatus DPO.
AKBP Fajri menjelaskan, sabu yang diperolehnya kemudian kembali di jual kepada pembeli dari kalangan tertentu atau orang terdekatnya yang dipercaya, agar penjualan barang haram tersebut tidak dapat terdeteksi oleh petugas, bahkan keuntungan pelaku hingga jutaan rupiah.
"Modus yang dilakukan oleh tersangka ini dengan melakukan pembelian berupa narkotika jenis sabu yang mana diperoleh dari lelaki A yang merupakan DPO," jelasnya.
Selain itu, oknum pns yang nyambi jadi penjual narkoba jenis sabu-sabu tersebut, merupakan kali kedua berurusan dengan hukum dalam kasus yang sama. setelah sebelumnya, pada tahun 2018 silam, juga sempat ditangkap polisi dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.
Load more