Benar saja, pihak Kepolisian langsung memberikan respons setelah video tersebut menjadi viral.
"Akhirnya direspon di tanggal 29 April, baru dipanggil kembali membuat laporan untuk ditindak lanjuti, baru dipanggil visum, dan lain-lain," terangnya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Hartawan saat di hubungi tvOnenews.com mengaku bahwa kasus tersebut sudah ditangani sesuai prosedur dan tersangka sudah ditahan di polrestabes makassar.
"Jadi kasus tersebut sudah ditangani dan tersangka mengakui perbuatannya melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya sendiri," ucapnya Kanit PPA POlrestabes makassar Iptu Hartawan Melalui Whatsapp. (mnr/frd)
Load more