Pelaku kini terancam hukumqn seumur hidup pelaku dikenakan pasal 340 Yunto 338. Pelaku hingga saat ini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Reskrim Polresta Mamuju.
Sebelumnya, Gegerkan warga seorang pelajar di Dusun Pamalaliang, Desa Topore, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditemukan seorang pelajar tergeletak di pinggir jalan, dalam kondisi berlumuran darah diduga korban dibunuh.
"Awalnya korban ditemukan oleh warga dikira korban kecelakaan motor karena motor korban tergeletak di samping korban. Saksi mata memanggil pihak Babinkantibmas dan Babinsa, untuk mengevakuasi korban ke puskesmas terdekat," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (10/5/2024).(gki/frd)
Load more