Mamuju, tvOnenews.com - Seorang ayah tiri, di Mamuju, Sulawesi Barat rudapaksa anak tirinya yang masih dibawah umur. Bejatnya lagi aksi bejat tetsebut direkamnya pakai HP milik pelaku.
"Aksi bejat ayah tiri tersebut baru terungkap setelah warga setempat mencurigai ayah tiri (SL) terhadap anak tkrinya yang masih sekolah di salah satu SMP di Mamuju," ungkap Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/5/2024).
Iptu Makmur menambahkan, setelah mendapat laporan warga anggota Polsek Kalukku, langsung bergerak cepat menangkap pelaku.
"Pelaku sempat bersembunyi namun anggota Polsek Kalukku menggerebek tempat persembunyian pelaku. Pelaku berhasil diringkus dan langsung digelandang di Polsek Kalukku," sebut Makmur.
Selain menangkap pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah HP merk Realme C53 dan 1 buah HP merk Vivo warna biru.
Kedua HP yang diamankan tersebut merupakan alat untuk merekam yang dilakukan pelaku saat melakukan aksi bejatnya terhadap anak tirinya. Hasil rekaman video tersebut dijadikan alat untuk mengancam akan disebar jika korban melaporkan kelakuan bejat pelaku.
Dari pengakuan sementara terduga pelaku, kejadian ini bermula ketika pelaku melihat korban sedang tertidur telentang sendirian di kamar rumahnya karena ibunya sedang tidak ada
"Selanjutnya, pelaku masuk kedalam kamar menggerayangi tubuh korban hingga hasrat nafsunya tersalurkan dan ini sudah dilakukan sebanyak dua kali yakni pada awal bulan April dan Mei 2024," beber Iptu Makmur.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.
(gki/asm)
Load more