Mamuju, tvOnenews.com - Beraksi di perairan Pulau Balak Balakang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, 3 orang nelayan asal Kalimantan Timur (Kaltim), pelaku bom ikan ditangkap anggota Polairud Polda Sulbar.
"Penangkapan yang dilakukan anggota Dit Polairud Polda Sulbar, berdasarkan informasi dari nelayan. Aksi penangkapan yang dilakukan anggota sempat berlangsung tegang," ungkap Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, Kamis (16/5/2024).
Adang Ginanjar, menambahkan informasi keberadaan anggota di lapangan diketahui oleh pelaku. Untuk menghindari penangkapan pelaku memilih untuk melarikan diri dari kejaran polisi.
"Untuk menangkap pelaku, polisi dan pelaku sempat terlibat aksi kejar-kejaran. Setelah beberapa lama polisi dan pelaku terlibat aksi kejar kejaran barulah akhirnya pelaku berhasil ditangkap," ujarnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 88 botol amunisi. Kompresor alat yang digunakan untuk menyelam, sepatu katak, selang, kapal nelayan yang digunakan oelah pelaku untuk beraksi ikut diamankan.
"Barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Dit Polairud tersebut didapatkan oleh anggota di dalam kapal nelayan yang ikut diamankan oleh anggota Ditpolairud Polda Sulbar," jelasnya.
3 orang pelaku ilegal fising yang masing-masing berinisial BS (41), AM (46), DT (42) tersebut hingga saat ini masih dalan pemeriksaan pihak penyidik Ditpolairud Polda Sulbar. Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
(gki/asm)
Load more