Baubau, tvOnenews.com - Tergiur cerita kawannya yang kerap mencuri kotak amal, seorang remaja 14 tahun ikut-ikutan menggasak kotak amal Masjid yang berada di dekat rumahnya di Kelurahan Batulo, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Pelaku yang beraksi seorang diri sempat terekam cctv hingga viral di media sosial.
Peristiwa pencurian ini terjadi di Masjid Al Amin di Kelurahan Batulo, saat menjelang shalat subuh. Dalam rekaman cctv terlihat pelaku yang menyadari adanya kamera pengawas berpura-pura hendak wudhu, pelaku kemudian berjalan untuk membuka pintu Masjid sambil menutupi wajahnya menggunakan jaket, namun pintu masjid dalam keadaan terkunci. Pelaku kemudian mengambil kotak amal yang tersimpan di teras Masjid lalu membawanya kabur.
Aksi pencurian ini diketahui saat pengurus masjid menyadari satu kotak amal yang tersimpan di teras masjid telah hilang. Setelah memeriksa cctv, diketahui kotak amal tersebut telah digasak maling. Video aksi maling tersebut akhirnya diunggah ke media sosial, dari situlah identitas pelaku diketahui ternyata seorang remaja yang merupakan warga setempat. Rumah pelaku berada tidak jauh dari Masjid.
"Pelakunya ini masih remaja, awalnya dia ke tempat wudhu, nah pas mau masuk ke dalam Masjid ternyata pintunya terkunci, pelaku langsung ke teras karena disitu ada satu kotak amal, dia langsung ambil kotak amal lalu pergi, "terang Mustafa Zain, salah satu pengurus Masjid yang ditemui Minggu (19/5/2024).
Pasca videonya viral, pelaku akhirnya diamankan pengurus Masjid. Pelaku mengaku nekat mencuri kotak amal karena tergiur cerita kawannya yang berhasil mencuri kotak amal di masjid lainnya. Pelaku juga mengaku uang yang diambil dari dalam kotak amal tersebut hanya berjumlah Rp 90 Ribu dan telah dihabiskan membeli makanan.
Melihat pelaku yang masih dibawah umur dan masih warga setempat, pengurus Masjid sepakat melakukan pembinaan terhadap pelaku dengan memberinya hukuman membersihkan Masjid.
Sebelum diberi sanksi membersihkan masjid, pengurus masjid terlebih dahulu menasihati pelaku agar tidak mengulangi lagi perbuatannya yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri.
Load more