LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Proses pengamanan alat berat ekskavator yang diduga digunakan untuk merusak hutan
Sumber :
  • Antara

Tersangka Perusak Kawasan HPT Sulbar Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara dan Denda Miliaran

Akibat perbuatannya merusak dan menebang pohon-pohon yang berada di kawasan HPT, tersangka diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp7,5 miliar.

Selasa, 21 Mei 2024 - 19:45 WIB

Mamuju, tvOnenews.com - Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sulawesi tetapkan tersangka berinisial KM (35) yang berasal dari Desa Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah yang menjadi penanggung jawab perusakan dan penebangan pohon-pohon dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di wilayah Desa Batu Ampa, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

"Akibat perbuatannya,  tersangka diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp7,5 miliar,” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun dalam keterangan persnya di Makassar, Senin (20/5/2024).

Dia mengatakan, kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya alat berat ekskavator yang melakukan aktivitas ilegal di dalam kawasan HPT yang berada di wilayah Desa Batu Ampa, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat selaku pemangku kawasan hutan. Hasil dari koordinasi tersebut, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi membentuk tim operasi gabungan bersama-sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, POM KOREM 142 TATAG Mamuju, dan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat.

Baca Juga :

Hal itu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dan berhasil mengamankan penanggung jawab lapangan berinisial KM (35) beserta barang bukti satu unit ekskavator.

Barang bukti itu sedang digunakan untuk membuka, mengerjakan, dan mengolah lahan untuk dijadikan perkebunan sawit, berupa pembuatan jalan sepanjang kurang lebih 8 kilometer dan lebar 4 Meter.

Pada saat proses pengamanan alat berat ekskavator tersebut, tim operasi sempat dihadang oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan kelompok tani masyarakat adat.

Setelah memberikan penjelasan dan bernegosiasi dengan masyarakat, akhirnya tim operasi berhasil mengamankan dan menitipkan barang bukti tersebut di Polres Mamuju Tengah serta menahan KM (35) di di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Mamuju Provinsi Sulawesi Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi menetapkan KM (35) sebagai tersangka atas perbuatannya yang melanggar Pasal 78 ayat (3) jo Pasal 50 ayat (2) huruf a, UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan; dan/atau Pasal 82 ayat (1) huruf c jo Pasal 12 huruf c, Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Legasi itu kemudian diubah dengan Pasal 36 dan 37 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 7.500.000.000. (ant/frd)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lirik dan Terjemahan Lagu 'DRIP' - BABYMONSTER, Title Track Full Album Perdana yang Dapat Campur Tangan dari G-Dragon

Lirik dan Terjemahan Lagu 'DRIP' - BABYMONSTER, Title Track Full Album Perdana yang Dapat Campur Tangan dari G-Dragon

Dalam produksinya, lagu "DRIP" mendapat campur tangan dari salah satu member BIGBANG, G-Dragon. Berikut lirik lagu "DRIP" yang dinyanyikan grup BABYMONSTER.
Memangnya Boleh Shalat Kenakan Pakaian Berlogo MU di Masjid? Habib Jafar Jelaskan Bahayanya Terletak...

Memangnya Boleh Shalat Kenakan Pakaian Berlogo MU di Masjid? Habib Jafar Jelaskan Bahayanya Terletak...

Pendakwah Habib Husein bin Ja'far Al Hadar dikenal Habib Jafar menjelaskan hukum shalat menggunakan pakaian berlogo Manchester United (MU) di dalam masjid.
Doa Mudah Raih Rezeki

Doa Mudah Raih Rezeki

Dalam mencari rezeki, Allah SWT memerintahkan untuk ikhtiar. Selain ikhtiar, Allah SWT juga memerintahkan hambaNya untuk berdoa. Ini doa mudah raih rezeki.
Pengusaha Harus Berjiwa Patriotik Sesuai Arahan Presiden

Pengusaha Harus Berjiwa Patriotik Sesuai Arahan Presiden

Kepedulian pelaku bisnis terhadap lingkungan merupakan kewajiban yang diatur dalam undang-undang, sebab selain melakukan aktivitas bisnis untuk mencari keuntungan, para pengusaha itu berkewajiban membantu masyarakat dilingkungannya,.
Untuk Haji 2025, Kemenag uUulkan Pelibatan Personel TNI sebagai Petugas Haji

Untuk Haji 2025, Kemenag uUulkan Pelibatan Personel TNI sebagai Petugas Haji

Kemenag RI sedang mengusulkan pelibatan personel TNI sebagai petugas haji musim Haji 2025. sebagai upaya peningkatan layanan kepada jamaah haji asal Indonesia.
Netizen Heboh Lihat FC Dallas Pamer Maarten Paes yang Dipanggil Timnas Indonesia Buat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Netizen Heboh Lihat FC Dallas Pamer Maarten Paes yang Dipanggil Timnas Indonesia Buat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Reaksi beragam diberikan netizen jagat maya usai klub teratas Liga Amerika Serikat, FC Dallas berikan ucapan buat Maarten Paes yang dipanggil Timnas Indonesia.
Trending
Suporter Timnas Indonesia Diminta Tak Usah Datang ke Stadion saat Hadapi Jepang oleh Mantan Pelatih Samurai Biru

Suporter Timnas Indonesia Diminta Tak Usah Datang ke Stadion saat Hadapi Jepang oleh Mantan Pelatih Samurai Biru

Wakil Presiden JFA, Takeshi Okada memberikan peringatan kepada suporter Garuda untuk tak datang ke stadion saat pertandingan Timnas Indonesia kontra Jepang.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 27 Pemain untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi: Ernando Ari hingga Asnawi Mangkualam Dicoret

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 27 Pemain untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi: Ernando Ari hingga Asnawi Mangkualam Dicoret

Timnas Indonesia telah mengumumkan 27 pemain untuk menghadapi Jepang dan Arab Saudi pada jeda internasional November 2024 ini di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Coach Justin Mau Lihat Konsistensi Omongan Bahrain, Bilang Tak Masalah Kalah WO jika Lawan Timnas Indonesia Tetap di Jakarta

Coach Justin Mau Lihat Konsistensi Omongan Bahrain, Bilang Tak Masalah Kalah WO jika Lawan Timnas Indonesia Tetap di Jakarta

Polemik setelah pertandingan Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Kamis 10 Oktober 2024 lalu sempat jadi perbincangan hangat.
Respons Erick Thohir Soal 27 Pemain Timnas Indonesia yang Diumumkan untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Netizen: Jangan Kemana-mana Pak

Respons Erick Thohir Soal 27 Pemain Timnas Indonesia yang Diumumkan untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Netizen: Jangan Kemana-mana Pak

Ketua Umum PSSI Erick Thohir merespons soal 27 pemain yang resmi diumumkan untuk memperkuat Timnas Indonesia melawan Jepang dan Arab Saudi pada November ini.
Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Ormas saat Lagi Asik Ngopi di Jakarta Selatan

Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Ormas saat Lagi Asik Ngopi di Jakarta Selatan

Seorang personel TNI berinisial DK (32) yang sedang asik minum kopi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mendadak jadi korban pengeroyokan oleh sekolompok organisasi masyarakat (Ormas).
Pelatih Brisbane Roar Berani Jujur Ungkap Hal Ini Usai Rafael Struick Cetak Gol Perdananya: Dia Sering Menjadi Pemain Cadangan...

Pelatih Brisbane Roar Berani Jujur Ungkap Hal Ini Usai Rafael Struick Cetak Gol Perdananya: Dia Sering Menjadi Pemain Cadangan...

Pelatih Brisbane Roar, Ruben Zadkovich terkesan dengan penampilan striker Timnas Indonesia, Rafael Struick. Pasalnya, Struick berhasil cetak gol perdananya dan 
Meski Dibawa Shin Tae-yong, Diaspora Eropa Ini Dilarang FIFA Bela Timnas Indonesia Lawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Meski Dibawa Shin Tae-yong, Diaspora Eropa Ini Dilarang FIFA Bela Timnas Indonesia Lawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Meski dibawa Shin Tae-yong untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 bulan ini, namun salah satu diaspora Eropa Timnas Indonesia tidak bisa tampil saat hadapi Jepang.
Selengkapnya
Viral