Terpidana mengabaikan panggilan jaksa eksekutor, bahkan menghilang dari alamat domisili dan telah dilakukan upaya pencarian dan penangkapan oleh Tim Intelijen Kejari Makassar dengan fokus melakukan pencarian ke beberapa tempat yakni rumah tempat tinggal dan beberapa tempat lainnya yang diindikasi keberadaannya, hingga akhirnya ditangkap.
"Tim Intelijen Kejari Makassar juga akan terus berupaya dalam melakukan pencarian DPO Kejaksaan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Tabur atau tangkap buronan sebagai wujud dukungan terhadap fungsi pemantauan dan pengamanan terhadap pelaku tindak pidana," ujar Alamsyah. (ant/frs)
Load more