Akibat kejadian itu, LB mengalami luka robek pada wajah dan pergelangan tangan kanan putus. Sedangkan, S mengalami luka robek pada bahu sebelah kanan.
Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengaku bahwa akses jalan yang sering dilalui Terlapor menuju lokasi tanahnya sudah menyempit akibat adanya pembangunan pondasi rumah.
"Menurut Terlapor, lokasi jalan tersebut sudah dihibahkan korban ke dirinya pada saat membeli tanah untuk akses jalan menuju lokasi tanah yang terletak di belakang rumah korban," pungkasnya.
Saat ini kedua korban sedang menjalani perawatan di RSUD Kolaka. Sementara pelaku sudah diamankan di Mapolres Kolaka.
Load more