"Masih di Rumah Sakit, ada dua luka tusukan di punggung," ujarnya saat ditemui di kantornya.
Sedangkan tiga pelaku penusukan, kepolisian baru mengamankan seorang di antaranya, yakni MY (24). Dua orang rekannya masih dalam pengejaran personel Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang.
"Pelaku yang lain, kita masih melakukan pengejaran. Jajaran opsnal masih di TKP," sambungnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, penganiayaan terhadap pria itu dipicu kesalahpahaman. Korban kerap menantang warga jika sudah dalam pengaruh minuman keras (Miras). Merasa tersinggung, pelaku pun mengejar korban dengan sebilah badik. Bahkan saat sudah terluka, korban masih berupaya melarikan diri.
"Pelaku memancing atau memprovokasi, akhirnya muncul keributan di antara mereka," ungkapnya.
Untuk saat ini, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Untuk pelaku kita kenakan pasal 351 dan pasal 170," tandasnya.
Load more