Kendari, tvOnenews.com - Anggota Satreskrim Polresta Kendari menangkap dua pria yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/5/2024).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan dua pemuda tersebut diamankan di salah satu wisma di Jalan Kedondong, pada Senin (27/5) dini hari.
“Dua pelaku itu masing-masing berinisial BP (40) dan RM (25) yang keduanya berprofesi sebagai wiraswasta di Kendari,” ungkapnya.
Lebih lanjut Fitrayadi menjelaskan awalnya pihaknya menerima informasi jika terdapat dua pria sedang berpesta minuman keras di salah satu kamar di wisma tersebut.
“Tim mendapatkan informasi bahwa di salah satu kamar wisma di duga ada 2 orang yang sedang pesta minuman keras. Karena masih dalam masa operasi pekat maka kami langsung bergegas ke lokasi,” katanya.
Setelah beberapa lama mengintai, anggota kepolisian kemudian masuk ke dalam kamar dan menemukan 2 tersangka tersebut namun tidak pesta minuman keras melainkan pesta sabu.
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Fitra, selain sabu juga pada keduanya ditemukan benda-benda yang dapat membahayakan orang lain yakni senjata api, senjata tajam dan busur.
Load more