Banggai, Sulawesi Tengah - Pasca peristiwa penembakan oleh warga di lokasi Tempat Hiburan Malam ( THM ) yang dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi inisial T pada Jumat (7/1/2021) dini hari, Kapolres Banggai Sulawesi Tengah, AKBP Yoga Priyahutama, menegaskan akan memproses anggotanya secara hukum yang berlaku jika benar terbukti bersalah.
"Saat ini anggota yang melakukan penembakan tersebut masih dalam pemeriksaaan lebih lanjut, jika benar terbukti bersalah ,saya akan tindaki secara hukum yang berlaku," tegas Yoga.
Sementara itu, lanjut Yoga, lima orang telah diperiksa sebagai saksi atas peristiwa penembakan tersebut.
"Nanti setelah selesai pemeriksaan saksi saksi baru kemudian kita bisa lihat fakta-faktanya seperti apa kronologis sebenarnya," kata Yoga lagi saat dijumpai sejumlah awak media di Mapolres Banggai.
Sebelumnya korban inisial R mendatangi sebuah THM dan kemudian berbincang bersama teman wanitanya, namun tiba tiba seorang oknum polisi inisial T datang menghampiri korban, kemudian terjadi cek cok mulut hingga terjadi perkelahian dan kemudian oknum tersebut melepas tembakan dan mengenai paha bagian kiri korban.
Hingga kini, korban masih terbaring di RSUD Banggai, sementara oknum pelaku penembakan masih menjalani pemeriksaan di Propam Mapolres Banggai. (Andi baso hery/Ask)
Load more