Saat melapor ke Polres, kedua korban didampingi pekerja sosial dari perlindungan anak Kementerian Sosial RI.
Erwin Rasdin Sandy, ketua Pospera Luwu Timur meminta polisi menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan. Sebab kasus kekerasan pada anak, bisa berdampak panjang membuat korban trauma dan juga dampak psikologi lainnya.
"P2TP2A juga harus mendampingi korban. Baik saat berhadapan dengan polisi juga pemulihan trauma healing. Kami tidak tahu apakah P2TP2A sudah hadir dalam kasus ini," kata Erwin, Sabtu (08/01/2022).
Erwin berharap kasus kekerasan pada anak jangan dianggap sepele. Kasus ini kata dia harusnya mendapat perhatian serius karena justru pelakunya adalah aparat pemerintah yang harusnya mampu menjadi contoh dan memberikan edukasi pada masyarakat.
"Masalahnya hanya karena petasan. Camat harusnya bisa lebih santun, bisa mengedukasi warganya. Kendalikan emosi. Permasalahan tidak harus diselesaikan dengan kekerasan apalagi pada anak-anak," ujarnya.
Sementara Zulkifli, Camat yang dilaporkan ke Polisi, belum dapat dikonfirmasi.(Haswadi/Ask)
Load more