Luwu Timur, Sulawesi Selatan - Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memeriksa Zulkifli Patanten, Camat Tomoni Timur, terkait laporan penganiayaan yang diduga dilakukan Zulkifli pada dua orang anak. Kepala seksi humas Polres Luwu Timur, IPDA Dani Ardin mengatakan, terlapor atas nama Zulkifli, Camat Tomoni Timur, sudah hadir memberikan keterangan pada penyidik yang menangani laporan penganiayaan tersebut.
"Tadi pagi sekitar pukul 10:00 Wita sudah hadir ke Polres untuk memberikan keterangan. Dan tadi terlapor keterangannya mengakui menampar para anak," kata IPDA Dani Ardin, Jumat (06/01/2022).
Sebelumnya dua orang saksi juga sudah diperiksa polisi. Kedua saksi adalah ibu dan ayah para korban. Orang tua korban mendesak polisi memproses hukum pelaku, karena akibat perbuatannya para korban mengalami trauma.
Aris Paliling, ayah kandung korban menceritakan kronologi kedua anaknya dianiaya oleh Zulkifli. Waktu itu, kedua korban sedang bermain petasan di lapangan. Lapangan tempat bermain petasan posisinya berhadapan rumah jabatan Camat Tomoni Timur. Pelaku Zulkifli kemudian mendekati kedua korban, lalu memukul kepala dan menampar kedua korban.
"Setelah itu pelaku kemudian bergegas pergi mengendarai mobil. Anak kami pulang sambil menangis. Setelah mereka bercerita, saya antar keduanya untuk melakukan visum di Pusmeskas," kata Aris Paliling, Rabu (05/01/2022).
Aris menambahkan anaknya pulang dalam kondisi muntah-muntah dan terus menangis. Pelaku juga kata Aris sudah datang ke rumahnya untuk meminta maaf.
"Saya maafkan, tapi biar kasusnya diproses polisi," katanya.
Saat melapor ke Polres, kedua korban didampingi pekerja sosial dari perlindungan anak Kementerian Sosial RI.
Erwin Rasdin Sandy, ketua Pospera Luwu Timur meminta polisi menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan. Sebab kasus kekerasan pada anak, bisa berdampak panjang membuat korban trauma dan juga dampak psikologi lainnya.
"P2TP2A juga harus mendampingi korban. Baik saat berhadapan dengan polisi juga pemulihan trauma healing. Kami tidak tahu apakah P2TP2A sudah hadir dalam kasus ini," kata Erwin, Sabtu (08/01/2022).
Erwin berharap kasus kekerasan pada anak jangan dianggap sepele. Kasus ini kata dia harusnya mendapat perhatian serius karena justru pelakunya adalah aparat pemerintah yang harusnya mampu menjadi contoh dan memberikan edukasi pada masyarakat.
"Masalahnya hanya karena petasan. Camat harusnya bisa lebih santun, bisa mengedukasi warganya. Kendalikan emosi. Permasalahan tidak harus diselesaikan dengan kekerasan apalagi pada anak-anak," ujarnya.
Sementara Zulkifli, Camat yang dilaporkan ke Polisi, belum dapat dikonfirmasi.(Haswadi/Ask)
Load more