"Kemudian pelaku perempuan masuk ke kamar memastikan sudah tidur atau belum. Sambil pelaku laki-laki menunggu di luar, kemudian di WA untuk masuk," sambungnya.
Kata Devi, usai masuk ke dalam rumah korban, Asrul mengambil remote AC yang kemudian digunakan untuk memukul beberapa kali ke kepala korban. Untuk memastikan korban telah meninggal, pelaku sempat mengecek nadinya.
"Untuk motifnya, pelaku membunuh korban karena ingin menguasai hartanya. Dimana pada saat penyelidikan, ada beberapa barang berharga tidak diambil, seperti cincin dan handphone untuk mengecoh polisi bahwa bukan untuk menguasai harta," jelasnya.
"Untuk pelaku kita kenakan pasal 340 KUHPidana subsider 365. Ancaman maksimal hukuman mati," tandas dia.
Adapun polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya hasil rampasan. Seperti sebuah sepatu yang dibelikan Vivi kepada Asrul sebagai hadiah.
"Total Rp20 juta uang dirampas. Yang sudah dibelanjakan sekitar Rp3 juta," tutupnya.
Sebelumnya, jasad korban yang ditemukan di dalam rumahnya itu diketahui pertama kali oleh tetangganya. Mereka menaruh curiga lantaran korban tak kunjung keluar rumah di hingga siang.
Load more