Makassar, tvOnenews.com - Peristiwa pembunuhan seorang nenek Tarimah (66) di Jl Toddopuli, Makassar, akhirnya terungkap. Pelakunya ternyata adalah pasangan kekasih yang ternyata ingin merampok korban.
Peristiwanya terungkap berawal dari ditemukannya Tarimah yang meninggal misterius dengan luka memar di bagian leher dan wajahnya. Korban saat itu ditemukan meninggal dalam kondisi terlentang di tempat tidur kamar rumahnya, Jalan Toddopuli 18 Gang 2, Selasa (4/6/2024) lalu.
Saat korban ditemukan polisi mencurigai adanya indikasi pembunuhan sehingga langsung melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya terindentifikasi dua orang pelaku, yakni masing-masing cucu sang nenek bernama Vivi (19 ) bersama kekasihnya, Asrul (19).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana menjelaskan, pelaku sudah berniat melakukan pembunuhan dua minggu sebelum kejadian. Ia bahkan melakukan pencarian kapan manusia bertahan hidup jika ditutup pakai bantal.
"Beberapa hari sebelum kejadian, pelaku (Vivi) mengajak pacarnya (Asrul) untuk melakukan pembunuhan kepada korban," ujarnya saat mengekspose persitiwa itu di Mapolrestabes Makassar, Kamis (6/6/2024).
Lanjut Devi, awalnya pelaku kepada pacarnya menyampaikan ingin menagih utang sebanyak Rp80 juta kepada korban. Namun, sempat ditolak.
"Awalnya Asrul nolak, pada Senin pukul 23.00 WITA, ia mengajak lagi melakukan pembunuhan. Mengajak untuk mengantar ke rumah korban. Asrul diminta datang kembali ketika korban sudah tidur. Sekitar pukul 02.00 WITA, Asrul diminta kembali karena nenek sudah tidur," bebernya mengungkap kronologi pembunuhan.
"Kemudian pelaku perempuan masuk ke kamar memastikan sudah tidur atau belum. Sambil pelaku laki-laki menunggu di luar, kemudian di WA untuk masuk," sambungnya.
Kata Devi, usai masuk ke dalam rumah korban, Asrul mengambil remote AC yang kemudian digunakan untuk memukul beberapa kali ke kepala korban. Untuk memastikan korban telah meninggal, pelaku sempat mengecek nadinya.
"Untuk motifnya, pelaku membunuh korban karena ingin menguasai hartanya. Dimana pada saat penyelidikan, ada beberapa barang berharga tidak diambil, seperti cincin dan handphone untuk mengecoh polisi bahwa bukan untuk menguasai harta," jelasnya.
"Untuk pelaku kita kenakan pasal 340 KUHPidana subsider 365. Ancaman maksimal hukuman mati," tandas dia.
Adapun polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya hasil rampasan. Seperti sebuah sepatu yang dibelikan Vivi kepada Asrul sebagai hadiah.
"Total Rp20 juta uang dirampas. Yang sudah dibelanjakan sekitar Rp3 juta," tutupnya.
Sebelumnya, jasad korban yang ditemukan di dalam rumahnya itu diketahui pertama kali oleh tetangganya. Mereka menaruh curiga lantaran korban tak kunjung keluar rumah di hingga siang.
Sementara, lampu di dalam rumahnya masih menyala. Padahal, pada Senin malam sebelumnya, kata korban masih didapati beraktivitas oleh tetangganya.
"Menurut keterangan, terakhir ketemu dengan (tetangga) sekitar pukul 21.00 WITA," kata Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi yang pertama kali melakukan olah TKP.
Lanjutnya, sang tetangga yang curiga akhirnya datang ke depan rumah korban dan memanggilnya, namun saat itu tidak ada respon sama sekali dari dalam.
"Pertama kali yang menemukan warga, terus disampaikan ke Babinkamtibmas sekitar pukul 12.56 Wita," jelasnya.
Merasa ada yang janggal, warga kemudian mencungkil jendela kamar di rumah tersebut. Setelah pintu rumah terbuka, Tarimah sudah didapati dalam kondisi terkapar tidak bernyawa di atas tempat tidurnya. Tak hanya itu, saat ditemukan, terdapat luka lebam pada leher dan wajah korban.
(ary/asm)
Load more