Palopo, Sulawesi selatan - Merasa laporannya tidak diindahkan aparat kepolisian, Leonart Parante (51) warga Jalan Patang, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mengaku kecewa setelah melapor ke Polres Palopo, atas kasus penganiayaan yang dialaminya. Leonart melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Palopo, pada hari Kamis (04/01/2022) sekitar pukul 14:00 Wita. Saat itu laporannya diterima AIPTU Basiruddin, Kepala SPK Polres Palopo. Laporan tersebut kata Leonart sudah disertai hasil visum dari layanan kesehatan. Namun pasca membuat laporan, kasus yang dia laporkan sampai hari ini belum ditindaklanjuti polisi.
"Saya tawarkan untuk menghadirkan saksi, tapi polisinya bilang nanti hari Senin," kata Leonart Parante, Jumat (07/01/2022).
Dia menambahkan sudah mendatangi Polres Palopo untuk mencari tahu perkembangan laporannya. Tapi lagi-lagi, Leonart harus pulang kecewa. Laporannya belum ditindaklanjuti. Akibat penganiayaan itu, Leonart mengalami luka memar pada lengan, rumahnya juga dirusak. Pelaku yang menyerang dan menganiayanya lebih dari satu orang.
Kepala Kepolisian Polres Palopo, AKBP Yusuf Usman tidak merespon saat dikonfirmasi soal laporan warga yang diabaikan polisi.
Beberapa jam pasca korban mengeluh dan mengungkapkan kekecewaanya, polisi langsung bergerak dan menangkap dua orang diduga pelaku.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar mengatakan dua orang diduga pelaku penganiayaan sudah ditangkap. Pemeriksaan pada keduanya sedang dilakukan penyidik.
Sementara Kapolres Palopo, AKBP Yusuf Usman membantah jika polisi mengabaikan laporan masyarakat.
Load more