Gowa, tvOnenews.com - Polres Gowa mengungkap misteri kematian balita berusia 9 tahun yang ditemukan tewas mengapung di saluran irigasi persawahan di Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada 7 Juni 2024 kemarin.
Kata kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar yang di konfirmasi mengungkap jika kematian balita malang itu diduga dibunuh.
"Dari hasil penyidikan anggota kami di TKP, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi sehingga bayi tersebut meninggal dunia," ungkap Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, Minggu (9/6/2024).
AKP Bachtiar menyampaikan jika saat menerima laporan adanya penemuan bayi yang dinilai janggal itu, dirinya kemudian bergegas mendatangi TKP.
"Saya sampai subuh kembangkan ini penemuan mayat bayi, karena kami duga kematian bayi tersebut janggal," jelasnya.
"Kalau perkiraan kami, anak itu mendapat penyiksaan, setelah itu dibuang dan dihanyutkan di saluran irigasi.," sambungnya.
AKP Bachtiar, menyebutkan jika umur anak bayi itu baru mau tumbuh gigi, diperkirakan 8 atau 9 bulan.
Load more