"Dengan itu kami dengan tegas menyampaikan untuk mencabut kebijakan Tampera, karena dianggap bahwa ini tidak sesuai dengan hang seharusnya diberikan kepada masyarakat," ungkapnya.
Tidak seharusnya kata Nawir, dipungut besar kepada masyarakat khususnya kepada pekerja dan peruntukannya pun bermasalah.
"Tidak rasional bahwa bekerja selama 30 tahun untuk mendapatkan satu rumah. Katanya subsidi silang, tapi logikanya tidak semua pekerja di bangsa ini, negara ini tidak memiliki rumah," tuturnya.
"Pertanyaannya adalah pekerja yang memiliki rumah apakah diwajibkan juga atau tidak," pungkas Nawir. (ary/frd)
Load more