"Dan itu sudah mengarahkan dugaannya kepada potensi pelanggaran kode etik," ungkap pria yang akrab disapa Alam ini menekankan.
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Bone Alwi secara resmi melaporkan Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin ke DKPP dengan menyerahkan berkas laporan ke bidang lembaga etik penyelenggara Pemilu.
"Sudah dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara, kita dorong ke sana (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etiknya. Laporan berdasarkan hasil penelusuran. Bawalu meneruskan juga ke DKPP, nanti tindak lanjutnya di DKPP menguji itu," kata Alwi.
Sebelumnya, dugaan pelanggaran tersebut menyusul beredarnya percakapan di media sosial terkait perintah Ketua KPU Kabupaten Bone Yusran Tajuddin kepada petugas adhoc PPK diduga menambah suara caleg tertentu pada saat rekapitulasi hasil penghitungan Suara Pemilu Pileg 14 Februari 2024.
Load more