"Ada pernah yang datang membawa uang 1 juta, tapi penyidik saya bilang jangan bicara sama saya silahkan bicara dengan pengendara N-max. Kalau N-max itu terima berarti akan muncul kesepakatan dan akan selesai kasusnya," sambungnya.
Kasat lantas Polres Gowa menegaskan, jika anggotanya tidak pernah meminta uang, hanya saja kesepakatan antara kedua pengendara itu saja.
"Soal uang itu, tidak da penyidik kami yang meminta uang, cuma mereka yang sepakat berdua, tapi Memang belum ada kesepakatan secara tertulis hanya secara lisan saja," imbuhnya.
"Rencananya saya akan pertemukan keduanya, kalau nanti pemilik N-max itu menerima uang 1 juta dari pemilik motor KLX maka selesa ini persoalan. Kita sudah kasih kesempatan untuk menyelesaikan. Dan kita menunggu kesepakatan itu saja," tegasnya.
Perwira tiga balok ini juga menegaskan jika status pemotor KLX tersebut berstatus tersangka sehingga tidak diberikan motornya untuk pinjam pakai.
"Masa tersangka mau pinjam pakai, selain urusan kalau tersangka pinjam pakai, mungkin tidak akan ada kesepakatan lagi," ucapnya.
Mengenai tindak lanjut kasus tersebut ke pengadilan, kasat lantas Polres Gowa mengaku jika dari awal pemilik N-max tidak mau lanjut kasus tersebut lantaran sudah ada kesepakatan berdua dengan pemotor KLX.
Load more