Mamuju, tvOnenews.com - Karyawati sebuah perusahaan tambang yang menjadi korban pencabulan 2 orang atasannya, di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), kembali diperiksa penyidik Ditkrimum Polda Sulbar, Senin (24/6/2024).
"Setelah sempat menjadi sorotan di media akhirnya klien saya kembali diperiksa penyidik, PPA. Klien saya di BAP kali ini untuk dimintai keterangan tambahan terhadap laporannya beberapa waktu lalu," ungkap Ahmad Udin, kuasa hukum F karyawati korban pencabulan.
Ahmad Udin, menambahkan, selain memberikan keterangan tambahan, korban juga membawa barang bukti yang dijadikan bukti laporan korban terhadap 2 orang atasannya tempat korban bekerja.
"Korban sebelumnya sudah diperiksa oleh penyidik namun penyidik memanggil lagi korban untuk membuat keterangan tambahan sekaligus membawa barang bukti berupa baju dan handuk," ujar Ahmad Udin pada wartawan.
Dalam kesempatan tersebut, penasehat hukum terdakwa menyampaikan, pihak penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk mengetahui laporan korban dapat lanjut atau tidak.
"Dalam waktu dekat ini penyidik akan menggelar perkara, kalau dari hasil gelar perkara, kasus ini dapat dilanjutkan atau dihentikan," bebernya.
Sebelum gelar perkara digelar, penyidik rencananya akan memanggil dua orang saksi lagi yang akan diajukan oleh pelapor.
"Setelah dua saksi tersebut diperiksa barulah penyidik akan melakukan gelar perkara," jelasnya.
(gki/asm)
Load more