Gowa , tvOnenews.com - Selebgram asal Makassar ditangkap Tim Resmob Polres Gowa karena diduga terlibat kasus penipuan.
Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan pihaknya menangkap selebgram berinisial WDY atas laporan dari korbannya berinisial SU.
"Benar pelaku adalah selebgram Makassar yang selalu tampil di sosial media," katanya, Senin (24/2024).
Ipda Udin menyebutkan jika kasus ini bermula saat salah satu korban berinisial SU membuat arisan dengan member sekira 30 orang. Salah satu membernya ialah WDY (pelaku).
"Yang mendapat lot pertama dalam arisan tersebut adalah WDY (pelaku) dengan total uang yang ia terima sebesar Rp 40.200.000," jelasnya.
Namun, setelah namnya keluar duluan, WDY (pelaku) sudah tidak pernah lagi membayar arisannya selama 11 bulan dengan total tunggakan Rp 30.100.000.
Ipda Udin menyebut, dalam sekali pembayaran arisan yang harusnya dibayarkan oleh selebgram WDY tersebut nominalnya Rp 3.900.000 dan dilot setiap 14 hari.
Load more