Ipda Udin mengungkap jika korban telah melakukan langkah kerja sama dengan pelaku dengan bentuk perjanjian untuk melunasi utangnya.
Namun, perjanjian tersebut diabaikan oleh WDY dan utangnya tak kunjung ditunaikan.
Atas hal tersebut, korban pun melapor ke SPKT Polres Gowa pada tanggal 22 Maret 2024 lalu atas kasus penipuan.
Sehingga, penyidik Polres Gowa yang menerima laporan penipuan pun memanggil WDY si Selebgram ini.
"Tetapi setelah di panggil 2 kali oleh penyidik pelaku (WDY) mangkir atau tidak pernah memenuhi panggilan penyidik," jelas Udin.
"Jadi Tim Resmob Polres Gowa pun menjemput WDY di rumahnya di Citraland Celebes Sabtu tanggal 22 Juni 2024 pukul 04.30 Wita," sambungnya.
Saat dijemput oleh tim Resmob, kata Udin, WDY sempat menolak, bahkan suaminya berinisial SDL juga menghalangi dan menolak istrinya dibawa.
Load more