"Saat penangkapan ada sedikit perlawanan, pelaku menolak dibawa ke Polres, sementara suaminya juga sempat menghalangi polisi saat istrinya akan dibawa ke Polres Gowa," ucap Udin
Atas kasus tersebut pelaku di jerat pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Gowa dan tengah menjalani pemeriksaan," pungkasnya. (itg/frd)
Load more