Kabupaten Gorontalo – Seorang rampok spesialis pencurian toko di tembak satuan reserse kriminal Polres Gorontalo, karena melakukan perlawanan dan mencoba merampas senjata petugas saat akan dilakukan penangkapan.
Dua pelaku spesialis pembobol toko UD alias Usman dan RL alias Rivaldi berhasil diringkus di salah satu kos-kosan yang berada di kecamatan telaga, kabupaten Gorontalo.
“ Kedua pelaku kita amankan masih di wilayah kabupaten gorontalo, tepatnya di kecamatan telaga, satu pelaku kita lumpuhkan karena mencoba melawan petugas” ungkap Iptu. Agung Samosir Kasat Reskrim Polres Gorontalo saat menggelar rilis. Selasa ( 11/1/2022)
Lebih lanjut kata Agung, barang bukti yang berhasil diambil oleh petugas dari kedua pelaku tersebut kurang lebih 16 dus obat-obatan pertanian seperti noxone, divaxone, dan calaris. Barang-barang ini sudah sempat dijual oleh para pelaku dengan harga sedikit rendah dibanding harga toko ataupun pasaran.
"Dari hasil interogasi, alasan mereka mencuri itu karena dilandasi dengan masalah ataupun faktor ekonomi yang terhitung sedikit. Jadi, mereka melakukan hal melanggar hukum," jelas Agung.
Agung juga menjelaskan salah satu pelaku merupakan residivis yang sudah berulang kali masuk penjara dengan kasus pencurian dan penganiayaan.
"Salah satu pelaku atas nama Usman Djafar ini sudah empat kali masuk penjara dengan kasus penganiayaan dan pencurian” ungkap Agung.
Kerugian dari yang dialami korban akibat perbuatan kedua pelaku mencapai puluhan juta rupiah, kedua pelaku kini telah dilakukan penahanan,dan ditetapkan sebagai tersangka, keduanya dijerat dengan pasal 363 ayat 2 kuhp dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. (Kadek Sugiarta)
Load more