Mamuju, tvOnenews.com - Setelah dilakukan pengejaran beberapa hari, salah seorang pelaku penikaman di lokasi pesta pengantin, di Desa Tamalea, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang lari dalam hutan, akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Reskrim Polresta Mamuju.
"Pelaku, Edison (30) yang sempat berhasil kabur usai menikam rekan kerjanya Oge (26), ditangkap oleh Tim Resmob di dalam hutan. Pelaku ditangkap setelah pihak Polsek Kalumpang, bersama tim Resmob Reskrim Polresta Mamuju, berupaya membujuk keluarga pelaku untuk menyerahkan pelaku kepada polisi," ungkap Ipda Herman Basir, Kasi Humas Polresta Mamuju, yang ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (26/6/2024).
Herman Basir, menambahkan, pelaku awalnya menolak untuk menyerahkan diri kepada pihk kepolisian, karena pelaku takut digelandang polisi mellui jalur darat.
"Pelaku sempat bersikeras untuk tetap bersembunyi di dalam hutan di Kecamatan Bonehau, karena takut di massa oleh keluarga korban. Polisi akhirnya membujuk pelaku agar menyerahkan diri dengan jaminan pelaku di evakuasi ke Polresta Mamuju lewat jalur sungai," jelas Herman Basir pada wartawan.
Setelah terjadi kesepakatan, lanjutnya, pelaku akhirnya menyerahkan diri kepada polisi di pinggir hutan. Pelaku yang sudah menyerahkan diri kepada polisi akhirnya digelandang ke Polresta Mamuju melalui jalur sungai.
"Pelaku yang sudah menyerahkan diri tersebut saat digelandang ke Polresta Mamuju dikawal ketat oleh anggota Polsek Kalumpang dengan anggota Resmob Reskrim Polresta Mamuju," ujarnya.
Dengan berhasilnya pihak Polresta Mamuju, menangkap dua orang pelaku penikaman di lokasi pesta pengantin, kini kedua pelaku sudah di masukan dalam sel untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kedua pelaku kini masih dalam pemeriksaan intensif pihak penyidik Reskrim Polresta Mamuju. Kedua pelaku kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Beruta sebelumnya, Dua pria bersaudara di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pekerja di perusahaan tambang tikam rekan kerja hingga kritis. Korban ditikam oleh pelaku di lokasi pesta pengantin.
Keluarga korban yang tidak terima ulah kedua bersaudara tersebut mengamuk hingga rusak rumah pelaku dengan membakarnya.
"Pelaku menikam korban dipicu akibat terjadi ketersinggungan saat pelaku pulang dari pesta pengantin di Desa Tamalea, Kecamatan Bonehau, karena sempat bersenggolan dengan korban. Kedua pelaku Edison dengan R sempat terlibat perkelahian dengan korban Oge," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, ipda Herman Basir, Selasa (25/62024).(gki/frd)
Load more