Maros, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Kabupaten Maros Sulawesi Selatan memperketat pengawasan pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024.
"Bersama jajaran pengawas ad hoc, kami mengawasinya secara ketat proses tahapan coklit data pemilih dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih," ujar Anggota Bawaslu Maros Sayyed Mahmuddin, di Maros, Kamis (27/6/2024).
Ia menegaskan bahwa tahapan coklit merupakan tahap awal yang dinilai krusial untuk memastikan akurasi data pemilih yang nantinya dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk selanjutnya digunakan pada hari pemungutan suara pada pilkada serentak.
Untuk itu, Pantarlih diminta untuk melakukan proses coklit dengan mendatangi rumah warga secara langsung sehingga tidak ada pemilih yang terlewatkan.
"Ini untuk memastikan tidak ada pemilih yang mempunyai hak pilih yang terlewatkan sesuai dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan atau DP4 yang diserahkan oleh KPU Sulsel," paparnya.
Load more