Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas ini mengatakan hasil sinkronisasi DP4 sesuai yang disampaikan KPU. Sesuai jumlah pemilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Maros tercatat sebanyak 273.187 jiwa.
"DP4 yang dikeluarkan ini akan dimutakhirkan terlebih dahulu oleh Pantarlih dengan mendatangi langsung rumah pemilih dan memberikan bukti terdaftar kepada pemilih," tuturnya.
Sebelum proses coklit dilakukan, Bawaslu Maros mengingatkan KPU dan jajarannya agar memastikan Pantarlih yang ditunjuk tidak terafiliasi dengan partai politik.
Load more