Diketahui pelaku Novi Damayanti ini menyewa seseorang bernama Cimank sebesar Rp 75 juta untuk menghabisi nyawa mertuanya sendiri bernama Mirna (51). Dalam rekontruksi mereka memperagakan 24 adegan mulai dari perencanaan hingga nekat menghabisi nyawa mertuanya di dalam mobil.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan 24 adegan yang diperagakan itu dimulai saat kedua pelaku merencanakan pembunuhan di sebuah rumah makan.
"Totalnya ada 24 adegan yang diperagakan oleh kedua pelaku. Semua berawal saat kedua pelaku merencanakan pembunuhan hingga korban M (51) dibawa ke RSUD Kota Kendari," bebernya.
Load more