Dalam razia tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, alat perjudian sabung ayam. Sejumlah peralatanpun dimusnahkan ditempat agar tidak lagi digunakan.
Sementara itu, Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin, menegaskan tidak akan mentolerir dan menindak tegas segala bentuk kegiatan perjudian diwilayah Kabupaten Maros.
"Kegiatan judi sabung ayam ini melanggar hukum dan merusak ketertiban umum. Kami tidak akan mentolerir kegiatan ilegal semacam ini," tegas mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya tersebut.
Load more