Maros, tvOnenews.com - Seorang narapidana kasus narkoba di Lapas kelas IIB Kabupaten Maros, berinisial AD (22) dimasukkan ke sel isolasi usai ketahuan mengirim pesan mesra melalui handphone ke wanita bersuami berinisial RN.
"Kami dapat informasi terjadi komunikasi atau hubungan yang intens antara salah seorang narapidana berinisial AD dengan wanita berinisial RN berstatus istri dari seseorang.," ujar Kalapas Maros, Ali Imran, Rabu (17/7/24).
Kasus tersebut bermula saat AD berkenalan dengan RN yang mengunjungi kerabatnya di Lapas Maros pada Mei lalu. Suami RN yang curiga lalu mendapati pesan mesra istrinya dengan napi itu melalui media sosial dan melaporkan kejadian itu ke Lapas Maros pada Sabtu (13/7).
"Pengakuan AD dia tahu statusnya janda dua orang anak, jadi mungkin dia lanjutkan hubungan itu tanpa dia tahu itu istri dari orang," ungkap Imran.
Load more