Makassar, tvOnenews.com - Polemik penyegelan Sekolah Dasar (SD) Inpres Pajjaiang di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), rupanya belum menuai titik terang.
Sekolah yang berdiri sejak puluhan tahun itu kembali disegel oleh pihak ahli waris hingga mengakibatkan puluhan siswa tidak bisa melakukan aktifitas belajar.
Penyegelan dilakukan ahli waris sejak Selasa (16/7/2024) hingga pada Rabu (17/7/2024). Sekedar diketahui juga, penyegelan sekolah ini juga pernah dilakukan oleh ahli waris pada Desember 2023 lalu.
Diketahui, lahan tersebut merupakan milik almarhum Badjida Bin Koi yang kini diwariskan kepada keturunannya. Hal itu diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 1021 K/Pdt/2020 tanggal 3 Juni 2020 berdasarkan Persil 45 D II Kohir 460 C1.
Load more