Mamuju Tengah, tvOnenews.com - Mengaku temukan bayi baru lahir di dalam kebun sawit di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) seorang pemuda inisial AP (18) ditangkap polisi.
"Pemuda tersebut ditangkap karena berdasarkan penyelidikan anggota pemuda yang mengaku menemukan bayi di dalam kebun sawit tersebut ternyata anaknya sendiri yang ditemukan," ungkap Kapolres Mateng, AKBP Hengky kristanto, dalam Pers Kompres yang di gelar di Mako Polres Mateng, Rabu (17/7/2024).
Hengky, menambahkan, bayi yang diceritakannya kepada warga ditemukan dalam kebun tersebut anak pemuda dari hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.
"Pemuda itu membuat hoaks di masyarakat karena dia takut perbuatannya bersama kekasihnya diketahui orang tuanya," jelas Hengky dalam keterangan persnya.
Pacar pelaku sendiri masih anak dibawah umur ibu bayi yang sempat viral tersebut masih berumur 15 tahun.
Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini pelaku di tahan di dalam sel Polres Mateng.
Pelaku kini dikenakan pasal persetubuhan anak dibawah umur. Pelaku kini terancam dengan hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun. (gki/frd)
Load more