Para jurnalis menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak Dirlantas Polda Sulteng atas pernyataan tersebut.
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah, Moh. Ikbal menyebut tindakan yang dilakukan oleh Dir Lantas Polda Sulteng itu melecehkan profesi jurnalis.
Menurut dia, seharusnya sebagai pejabat public dia tidak boleh mengeluarkan kata-kata yang merendahkan profesi.
“Kami meminta pihak Polda Sulteng mengklarifikasi hal ini dan memberi sanksi kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Dilansir dari Antara, Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto meminta maaf ke jurnalis SCTV Syamsuddin Tobone, pasca kekerasan verbal yang terjadi di Kota Palu.
"Saya juga turut prihatin dan saya juga sangat bersalah dan mohon maaf," katanya pan sejumlah jurnalis Sulteng dan perwakilan tiga organisasi pers, IJTI Sulteng, AJI Palu dan PFI Palu di Mapolda Sulteng, Kamis (16/7/2024).
Load more