Wawan Nur Rewa sendiri mengungkap jika yang ada di pihak kerjaan Gowa hanya memegang kunci kamar kalompoang (kebesaran).
"Sehingga kami tidak bertanggung jawab terkait peristiwa apa yang terjadi di dalam area kamar kalompoang tersebut, Karena tentunya Pemda sendiri yang harus bertanggung jawab, bukan dari kerajaan jika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan," ungkapnya.
"Misalkan ada benda yang hilang, berarti Pemda sendiri yang harus bertanggung jawab. Nah disinilah Pemda hadir untuk melahirkan solusi dan tidak memilih berdiam diri, karena ini salah satu dampak yang buruk dari peristiwa yang telah diperbuat oleh Pemda sendiri," sambungnya.
Terkait aksi unjuk rasa yang akan dilakukan mahasiswa dan pemuda pemerhati budaya, Wawan Nur Rewa selaku kuasa hukum raja Gowa ke-38 mengaku tidak melakukan penghadangan.
"Bukan menghadang, kami hanya menyampaikan bahwa image dari sebuah kerajaan itu tidak baik jika rakyatnya melakukan demonstrasi. Nah dari disitulah kita lihat sejauh mana kepedulian Pemda, ntinya pasukan yang turun menjaga rumah raja Gowa bukan bermaksud untuk menakuti pendemo melainkan menanggapi aspirasi masyaraka," sebutnya.
Wawan mengaku jika dirinya sudah melakukan penyuratan ke Pemda Gowa untuk meminta kunci brankas benda pusaka kerajaan Gowa diatas Balla Lompoa namun Pemda tidak merespon surat yang dilayangkan.
"kami sudah melakukan penyuratan menggunakan lembaga adat kerajaan kemudian Pemda sendiri tidak merespon sehingga kami curigai Pemda sendiri yang melakukan perbuatan pengrusakan kunci gembok tersebut," tutupnya. (Itg/frd)
Load more