"Saya kira dalam hal membangun seperti Balla Lompoa seperti cagar budaya tentu ada persetujuan dari pihak keluarga tapi sampai sekarang tidak ada," ujarnya.
"Kalau tanah mungkin aset negara tapi tanah terletak di kawasan Balla Lompoa ini aset kami kerajaan Gowa yang telah disertifikatkan oleh pemda gowa tanpa seizin kami," tukas Andi Kumala Idjo.
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyatakan Istana Balla Lompoa merupakan aset Pemkab. Pengelolaannya mesti dari pemerintah.
Load more