Gowa, tvOnenews.com - Terkait kisruh pengelolaan museum dan istana kerajaan Balla Lompoa yang tidak kunjung usai, raja Gowa dan Bupati Gowa angkat bicara.
Menanggapi kisruh tersebut Raja Gowa ke-38, Andi Kumala Idjo berharap Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bisa menyelesaikan kisruh pengelolaan Istana Balla Lompoa terkhusus hilangnya kunci brankas penyimpanan benda pusaka tersebut.
Andi Kumala Ijo Daeng Sila Karaeng Lembang Batara Gowa III menilai apa yang dituntut mahasiswa beberapa waktu yang lalu mesti ditanggapi dengan baik oleh semua pihak termasuk pemerintah kabupaten (Pemkab) Gowa.
"Saya anggap tuntutan mahasiswa itu wajar. Artinya mahasiswa memberikan penyadaran kepada kita. Mereka menuntut dimana sebenarnya kunci (brankas balla lompoa) berada," ujarnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (19/07/2024).
Andi Kumala Idjo menjelaskan hilangnya kunci itu menunda ritual pembersihan benda pusaka atau accera kalompoa di istana Balla Lompoa. Menurutnya, acara itu sakral dan mesti digelar. Hanya saja, saat ini pemerintah tidak menemukan kunci brankas tersebut.
"2024 baru mau digelar ACCERA kalompoang setelah 4 tahun tidak dilaksanakan, tetapi pada saat mau dilakukan ACCERA kalompoang tersebut kunci brankas itu tidak ada di kami," jelasnya.
Raja Gowa kemudian menceritakan dimana saat itu ia membersihkan bilik penyimpanan brankas, dan kunci itu dipertanyakan kepada mantan sekda dan menunggu beberapa orang termasuk dirinya.
"Terakhir Andi Sura selaku Kadisperindag kita tanyakan ke kabid kebudayaan dan istrinya saya menjawab tidak pernah melihat kunci," ungkap Raja Gowa, Andi Kumala Idjo.
Dia berharap kunci itu bisa ditemukan oleh Pemkab Gowa sebagai pemegang terakhir kunci tersebut. Dan membuka ruang diskusi dengan Lembaga Adat Kerajaan Gowa.
"Tentunya kita berharap kepada pemerintah daerah agar bisa nantinya menemukan kunci itu kembali dan duduk bersama dan kita buka dan insya allah pelaksanaan accera kalompoa yang tidak sempat digelar 2024 ini bisa kita lakukan di 2025," jelasnya.
Dia juga berharap Bupati Gowa bisa membuka ruang diskusi terkait masalah klaim aset Istana Balla Lompoa.
"Saya kira dalam hal membangun seperti Balla Lompoa seperti cagar budaya tentu ada persetujuan dari pihak keluarga tapi sampai sekarang tidak ada," ujarnya.
"Kalau tanah mungkin aset negara tapi tanah terletak di kawasan Balla Lompoa ini aset kami kerajaan Gowa yang telah disertifikatkan oleh pemda gowa tanpa seizin kami," tukas Andi Kumala Idjo.
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyatakan Istana Balla Lompoa merupakan aset Pemkab. Pengelolaannya mesti dari pemerintah.
"Jadi begini, solusi pengelolaan ini Balla Lompoa dan Istana Tamalate ini adalah aset pemda, bukan aset bupati yah milik masyarakat yang dijaga oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Mengenai kunci brankas yang hilang, kata dia, Kerajaan Gowa mesti bersepakat untuk mengganti brankas yang baru sehingga tidak ada lagi persoalan.
"Terus apakah hilangnya itu lalu disalahkan pemerintah. Ingat brankas itu bukan cagar budaya, bukan hal yang dilindungi jadi tinggal bersepakat saja bongkar saja brankasnya ganti dengan yang lain," tegasnya.(Itg/frd)
Load more