Makassar_tvOnenews.com - Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar menggagalkan peredaran narkotika golongan satu jenis sabu di Kota Makassar. 6 kilogram sabu berhasil disita dalam pengungkapan tersebut.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu wilayah di Kota Makassar.
Sehingga pada Jumat, 12 Juli 2024 lalu Satres Narkoba Polres Pelabuhan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu pelaku yakni MRC alias A di Kota Makassar.
"Dari penangkapan itu diamankan barang bukti yang ada padanya sebanyak 2,36 gram," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (20 Juli 2024).
Setelah menangkap pelaku tersebut pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada pelaku lain yang mempunyai barang haram tersebut. Sehingga pihak kepolisian kemudian pada Sabtu, 13 Juli 2024 kembali melakukan penyelidikan.
"Pelaku diamankan di Jalan Tidung 7, pelaku berinisial IH sebanyak 24, 59 gram sabu," ujarnya.
Kemudian pada Selasa 16 Juli 2024 dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar berdasarkan informasi yang diperoleh dari pelaku sebelumnya meringkus satu orang lagi tersangka dengan inisial PR alias P.
Load more