"Kalau dilihat dari proses pengerjaan nya, hanya sampai 67 persen di 14 titik di Kabupaten Gowa," pungkas M. Ihsan.
Sehingga Kejari Gowa menyelidiki kasus tersebut. Hasilnya ditemukan dua barang bukti.
"Adanya beberapa alat bukti, penyidik Kejari Gowa kemudian meningkatkan perkara tersebut ke penyedikan dan sudah ada hasil perhitungan negara dengan kerugian Rp 1,066 M," jelasnya
Load more