Mamuju, tvOnenews.com - Pengukuran lahan sengketa, di Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin (29/7/2024) diwarnai kericuhan. Kericuhan dipicu akibat Kepala Lingkungan yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus pengukuran lahan yang disengketakan tersebut mengamuk.
"Saya sebagai lurah mendapat informasi dari warga di lokasi Kelurahan Mamunyu ada sengketa perbatasan lahan antar warga. Saya sebagai lurah melakukan mediasi dan memanggil BPN Mamuju untuk melakukan pengukuran ulang di kokasi yang disengketakan antara warga dengan pemilik perumahan," ungkap Hari Muriyanto, Luruh Mamunyu, yang ditemui wartawan di lokasi pengukuran lahan sengketa.
Lurah, menambahkan, proses pengukuran yang dilakukan oleh pihk BPN Mamuju, bukan keputusan akhir. Hasil pengukuran kali ini awal daei proses yang dilakukan oleh pihan BPN.
"Kedua pihak yang bersengketa harus bersabar menunggu karena saat ini pihak BPN hanya mengukur sesuai dengan batas masing masing sesuai dengan apa yang ditunjuk oleh kedua pihak yang bersengketa," ujar Lurah.
Kericuhan sempat mewarnai proses pengukuran tapal batas lahan yang disengketakan oleh pihak pengemban dengan warga pemilik lahan. Kericuhan dipicu akibat Kepala Lingkungan di lokasi yang disengketakan oleh kedua belah pihak, mengamuk.
Kepala Lingkungan mengamuk karena dia tidak terima di wilayahnya ada yang ribut soal lahan. Keluarga pemilik lahan tidak terima aksi kepala lingkungan juga emosi.
Kedua belah pihak akhirnya terlibat adu mulut sehingga suasana memanas. Untuk menenangkan kedua pihak yang terlibat adu mulut akhirnya anggota polisi dan anggota TNI yang ada di lokasi berupaya menenangkan kedua belah pihak.
Proses pengukuran tapal batas dari lahan yang disengketakan tersebut baru kembali dilanjutkan setelah kericuhan mereda.
Pemilik lahan, Abustamin, mengatakan, dia akan menerima semua hasil pengukuran yang dilakukan oleh pihak BPN.
"Kalau saya dirugikan dalam proses pengukuran tersebut saya akan membuat laporan proses hukum di pihak terkait," ucapnya.
Pihak lainnya, Suardi Dalle, yang dimintai keterangan menolak untuk memberikan keterangan kepada wartawan.
"Semua pemilik lahan yang yang tempat kami membeli sudah hadir dalam proses pengukuran yang dilakukan pihak BPN. Untuk apa lagi saya memberikan keterangan," jelasnya pada wartawan.
(gki/asm)
Load more