Kendari, tvOnenews.com - Buser 77 Satreskrim dan Tim Opsnal Satintelkam Polresta Kendari meringkus 2 pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang beraksi di Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (30/7/2024).
Kanit 1 Pidum Satreskrim Polresta Kendari, Ipda La Ode Sadi, mengatakan pelaku berinisial DPT (28) dan YMT (23). Keduanya warga Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Untuk pelaku DPT, ia diringkus di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari. Sedangkan YMT diringkus di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Selasa (30/7/2024), dini hari.
"Kedua pelaku ini terekam CCTV saat melancarkan aksinya. Berdasarkan rekaman CCTV itu, anggota kami dari Buser 77 dan Tim Opsnal Intelkam berhasil meringkus mereka," katanya.
Diketahui saat itu kondisi rumah korban dalam keadaan sepi karena ditinggal oleh para penghuninya untuk menghadiri acara syukuran keluarga. Namun korban tidak menyadari jika kunci rumah yang disimpan di bawah pot bunga tersebut terpantau dan dilihat oleh salah satu pelaku.
"Pelaku YMT mengaku melihat korban menyimpan kunci dalam pot bunga. Setelah pemilik rumah pergi, ia mengajak DPT untuk menggasak barang berharga di rumah kosong tersebut," tambahnya.
Selain mengamankan kedua pelaku, lanjut Sadi, polisi juga menyita sejumlah barang hasil curian. Selanjutnya, keduanya dan seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut.
Load more