Makassar, tvOnenews.com -
Oknum polisi berinisial Bripka
MU melapor balik usai dilaporkan ke Propam atas dugaan
penganiayaan terhadap remaja inisial
MF (15) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. M-F dilapor atas dugaan penganiayaan terhadap anak berusia 4 tahun.
"Jadi dalam kasus ini saling lapor karena Bripka M ini menduga anaknya juga dianiaya korban (MF) jadi sekarang kedua-duanya ini melapor," ujar Kombes Didik Supranoto, Kabid Humas Polda Sulsel, Jumat (02/8/2024).
Kombes Didik menerangkan, Bripka MU tidak terima anaknya dianiaya oleh MF hingga mengalami luka pada bagian jidat. Iapun turut melapor di Polres Gowa, pada Sabtu (27/7).
"Yang Bripka M melapor ke Polres Gowa kemudian yang korban (MF) melapor ke Polda," ujarnya.
Kabid Humas Polda Sulsel menjelaskan, laporan ini akak ditangani oleh Polres Gowa, sementara laporan korban MF akak ditangani di Polda Sulsel.
"Jadi yang di Gowa ditangani di Gowa. Kasus anggota ini ditangani Polda," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Seorang pelajar SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga jadi korban penganiayaan oleh oknum polisi yang bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulsel.
"MU (oknum polisi) itu bilang ke adik saya 'kau yang pukul anaku' sambil menggendong anaknya yang menangis. Tapi adik saya tidak mengaku karena bukan dia yang pukul anaknya," jelas Faturagman, kakak korban Kamis (01/8) 2024).
Lantaran tidak percaya, Bripka MU lansung memukul MF (korban) hingga terjatuh.
"Adik saya lansung ditonjok di bagian hidung dan langsung berdarah. Bahkan adek saya saat terjatuh dikasih bangun lagi dan ditonjok lagi bagian kepala dan terjatuh lagi lalu diinjak," tambahnya. (wsn/frd)
Load more