Mamuju, tvOnenews.com - Mantan Polisi yang dipecat karena kasus narkoba dan mendekam di Rutan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tewas di dalam kamar tahanan dan belum diketahui penyebabnya, Rabu (7/8/2024).
"Kami sudah melakukan pemeriksaan namun belum bisa dipastikan penyebab kematiannya. Untuk mengetahui penyebab kematian korban akan dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara," ungkap Dokter Rumah Sakit Bhayangkara, Iptu Ikbal, pada wartawan.
Korban diperkirakan tewas pada pukul 04.00 WIta subuh pagi. Korban sebelum tewas sempat dibawah ke klinik yang ada di dalam Rutan.
Sumarlin, ditahan di dalam Rutan, di dalam kamar mawar 8. Korban ditahan karena tersangkut kasus narkoba yang ditangkap oleh Polresta Mamuju.
"Saat ini korban masih tahanan dari pihak Pengadilan Tinggi (PT) Sulbar korban saat ini masih menunggu proses banding," jelasnya.
Proses evakuasi korban dari dalam Rutan dijaga ketat oleh polisi bersenjata lengkap. Wartawan yang mencoba untuk mengambil gambar saat korban dievakuasi ke mobil ambulance tidak diizinkan oleh pihak Rutan. Saat dilangsungkan proses evakuasi pintu gerbang sengaja ditutup petugas.
Ambulance yang digunakan untuk mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara adalah ambulance milik Rutan Mamuju.
Saat ini korban masih di ruangan Forensik Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses autopsi. Pihak dokter forensik rumah sakit saat ini menunggu persetujuan pihak keluarga korban.(gki/frd)
Load more