Luwu, Sulawesi Selatan - Institusi Polri kembali tercoreng karena ulah salah satu konum anggotanya. Seorang anggota Polsek Belopa ditangkap oleh rekannya sendiri sesama anggota polisi dari jajaran Polres Luwu, Sulawesi Selatan.
Bripka IS yang merupakan Kepala Unit Reskrim Polsek Belopa, ditangkap saat menunggu paket pesanannya berisi narkotika jenis sabu.
Saat ini Bripka IS masih menjalani proses pemeriksaan dan ditahan di sel Propam Polres Luwu. Penangkapan Bripka IS berdasarkan pengembangan dari penangkapan SA yang sudah lebih dahulu ditangkap.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan pihaknya sudah memerintahkan untuk segera melengkapi berkas penyidikan para tersangka dan terus melakukan pengembangan.
"Memerintahkan kasat narkoba dan Propam Polres Luwu melakukan pengawasan pada tersangka dan menyita senjata api milik Bripka IS," kata Kombes Pol Komang Suartana dalam press rilisnya.
Barang bukti yang diamankan dari SA antara lain dua bungkusan plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu, dengan berat kotor 55,76 gram, 34 butir pil ekstasi warna merah (Inex), dua lembar kertas aluminium foil, satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor. Sementara dari Bripka IS disita satu unit HP android.(Haswadi/chm).
Load more