Kendari, Sulawesi Tenggara – Seorang Mahasiswa bernama Baada Yung Hum Marasa (24) asal Kabupaten Buton Utara (Butur) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik Gubernur Sultra, Ali Mazi. Mahasiswa itu dilaporkan oleh ajudan Gubernur Sultra, Ulil Amri dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/613/XII/2021/SPKT/Polda Sultra, tertanggal 31 Desember 2021.
"Ada laporan polisi yang dilaporkan oleh saudara Ulil Amri yang di duga di lakukan oleh saudara BYM berteman yang dimana yang mejadi korbannya adalah saudara H. Ali Mazi," ujar Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko pun membenarkan laporan tersebut lewat rilis disebar via WhatsApp, Rabu (19/1).
Bambang menyebut, pelapor tak terima dengan tindakan demonstrasi yang dihiasi dengan adanya kuburan di atas jalan yang mana di nisan kuburan tersebut ditempatkan foto Gubernur Sultra, Ali Mazi dengan berpakaian dinas lengkap Gubernur Sultra.
"Dan di samping kuburan tersebut ada keranda mayat yang diperlihatkan kepada masyarakat umum Butur," bebernya.
Load more