Pangkep, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pangkep terus melakukan penyelidikan kasus penemuan mayat perempuan dalam koper bernama Ramlah (48) di Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene. Polisi menyebut kematian korban diduga akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala.
Kasatreskrim
Polres Pangkep Ajun Komisaris Prawira Wardany menjelaskan pihaknya sudah mengambil keterangan 15 orang saksi terkait penemuan mayat Ramlah di dalam koper di dalam rumah kontrakannya.
Prawira mengaku proses penyelidikan dilakukan oleh pihaknya sampai ke Maros dan Makassar.
"Jadi perkembangan untuk kasus terkait penemuan mayat dalam koper kami dari Satreskrim Polres Pangkep sudah melakukan penyelidikan dan sampai saat ini sudah sekitar 15 orang saksi yang kita mintai keterangan. Kami juga sudah sempat bergerak ke Makassar dan Maros untuk melakukan penyelidikan," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Pangkep, Selasa (13/8/2024).
Prawira juga mengungkapkan proses autopsi jasad Ramlah sudah selesai dilakukan oleh Dokter Polisi (Dokpol) Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Meski belum ada hasil autopsi, Prawira menyebut korban meninggal dunia akibat hantaman benda tumpul.
Halaman Selanjutnya :
"Untuk sementara korban meninggal akibat karena hantaman benda tumpul yang cukup keras di bagian kepala," ungkapnya.
Load more