Makassar. tvOnenews.com - Dua pemuda yang lakukan penganiayaan terhadap tiga orang mahasiswa setelah menghadiri konser berhasil diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, mengatakan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut berawal saat tiga orang mahasiswa tersebut menonton konser musik.
"Saat konser itu ada ketersinggungan antara korban dan pelaku," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (21/8/2024).
Setelah mengikuti konser musik tersebut persoalan kemudian berlanjut di Jalan Metro Tanjung Bunga. Di sana para korban diserang oleh beberapa pemuda dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
"Berlanjut ke Jalan Tanjung Bunga kemudian terjadilah pertengkaran hingga pemukulan dan juga penganiayaan dan pengeroyokan," ungkapnya.
Setelah pengeroyokan itu tiga mahasiswa tersebut mengalami luka. Bahkan satu di antaranya mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya dan harus dirawat di rumah sakit.
"Ada luka di bagian tangan dan di bagian punggung luka bacok," ujarnya.
Setelah diserang, korbanpun melaporkan hal itu ke pihak kepolisian, sehingga Tim Jatanras Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku.
"Dari yang bersangkutan kita dapatkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian dan juga dua bilah parang," jelasnya.
Saat ini kedua pelaku yakni G, 23 dan MA, 21 berada di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Akibat perbuatannya keduanya pelaku dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara," tegasnya.(ary/frd)
Load more